
Mario Evantio, SH : Sidang Kepailitan PT.Java Star Rig Mengumpulkan Bukti Tagihan Para Kreditur
Jawaposnews.id – Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar Raya No.24, RT.28/RW.1, Gn. Sahari Sel., Kec. Kemayoran, Telah digelar sidang Kepailitan PT. Java Star Rig yang mana mengumpulkan bukti tagihan para kreditur untuk dicocokkan oleh Tim Kurator.
Kuasa hukum PT. Java Star Rig, Mario Evantio mengatakan “Dari sejak rapat tanggal 5 lalu dan sampai hari ini, kami selaku kuasa tidak diberikan hak untuk mengikuti rapat alasannya debitur tidak lagi berhak untuk menunjuk kuasa katanya padahal secara undang – undang dbolehkan saja.
Kedua, mengenai rapat tadi pelaksanaannya sangat terlihat tidak mewakili kepentingan dari banyak kreditor, bisa dilihat dari pencocokan atas piutang tidak dilakukan atas seluruh kreditor padahal secara prosedur semua tagihan wajib dicocokan dengan catatan buku debitur, tapi ini tidak dilakukan, jadi Pertama, debitur tidak boleh hadir dan yang Kedua tagihan tidak dicocokan”.
Lalu “Secara mendadak dan sepihak Tim Kurator bersama Hakim Pengawas menutup rapat dan meninggalkan ruangan padahal pada saat yang bersamaan para kreditor hampir keseluruhan masih meminta waktu untuk bicara dalam sidang untuk dicocokkan tagihannya malah tidak dilayani ole Tim Kurator”, ujar Mario.
Dari pantauan www.poskota-nasional.com, hanya lima kreditor dan satu perwakilan karyawan yang dicocokkan oleh Tim Kurator, padahal kreditor lebih dari dua puluh jumlahnya, artinya sisa nya dibiarkan saja dengan berbagai macam alasan dan ketika kuasa hukum menyoroti adanya dugaan penggelembungan atas tagihan dari dua perusahaan sebagai kreditur, sengaja digelembungkan tagihannya atas hal tersebut tim kuasa hukum debitur sudah berupaya mempertanyakan mana dokumen yang menjadi dasar tagihan atas dua kreditur tersebut, tapi sampai sekarang tidak pernah diserahkan ke kuasa hukum debitur, berarti tidak adanya transparansi oleh Tim kurator atas proses kepailitan ini.
“Logikanya sederhana bagaimana kita mau mengakui tagihan jika dokumennya saja kita tidak boleh melihat, minimal transparan, dan kami sebelumnya sudah melakukan beberapa upaya sudah bersurat ke Tim Kurator dan Hakim Pengawas mengenai permasalahan ini tapi tidak juga direspon oleh pihak tersebut sehingga upaya terakhir tapi tidak terakhir, kami mengadakan audiensi kepada ketua pengadilan yang arahnya adalah kami merasa tidak percaya atas pekerjaan tim kurator maupun hakim pengawas, harapannya ada perhatian dari ketua pengadilan niaga jakarta pusat”, Tambah mario