

Wadah Profesional, mumpuni tepercaya yang menSinergikan semua institusi, profesional,
organisasi, asosiasi, non partisan dan individu untuk melanjutkan implementasi Program –
Program Strategis Nasional NawaCita dan solusi berbagai isu strategis di bidang SDM,
Kelembagaan, Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat.
Acara Lembaga Kajian NawaCita yang yang berjudul “MEMENANGKAN PERJUANGAN
WARGA DESA UNTUK INDONESIA” , di awal tahun 5 Januari 2022 adalah acara LKN dalam
bentuk Sharing Session dari beberapa Komite di LKN yang terkait dengan Desa dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Seperti biasa, acara dibuka oleh Ketua LKN yaitu Ir Samsul Hadi, yang dilanjutkan dengan
Resensi dan Launching Buku dengan judul Jendral Kekaryaan oleh Goenardjoadi Goenawan
MM.
Paparan kedua setelah Launching Buku adalah Pra Deklarasi KOMUNITAS WARGADESA
Komunitas Wargadesa adalah wadah perjuangan wargadesa untuk mewujudkan Indonesia
yang lebih baik & membanggakan.
Kebanggaan hari ini menjadi komoditas langka. Desa yang dulu menghadirkan
kebanggaanpun kini nyaris sirna. Bahkan wargadesa menjadi terasing di desanya sendiri.
Keseluruhan ini merupakan warisan persoalan lampau oleh sistem tatakelola sumberdaya
alam yang abai keadilan terhadap keberadaan wargadesa. Kini berbagai kekayaan alam
tersebut telah dikuasai / dimiliki oleh oligarki & tragisnya difasilitasi oleh elit (birokrasi) yang
dulu dipercayai & didukungnya.
Kekurang kebijaksanaan tatakelola sumberdaya alam ini melahirkan senjangan yang
semakin menganga. Diperburuk dengan derap lajunya pembangunan yang mengabaikan
aspek-aspek kelestarian, hadirlah macam-macam bencana alam: banjir bandang, tanah
longsor & sejenisnya.
Paradigma pembangunan yang mnempatkan desa sebagai obyek semata memperburuk
kehidupan wargadesa. Kondisi ini semakin diperparah oleh ulah partai politik yang hanya
mengejar suara & suara. Akhirnya desa hanya dianggap sebagai ladang perburuan suara
yang mendatangkan nikmat kekuasaan, mulai dari Kepala Desa, Kepala Dearah (bupati,
walikota, gubernur) hingga Kepala Pemerintahan / Negara (presiden) hingga legislator &
senator. Akibatnya wargadesa kehilangan prakarsa, cenderung pasif & kurang inovatif.
Sementara desa menjadi kurang cepat berkembang & relatif statis.
Hadirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang semestinya mampu menepis ekses-ekses
negatip, ternyata juga tak memiliki pengaruh signifikan. Desa tetaplah menjadi desa yang
sebagian warganya nelongso ter-cabik-cabik oleh keterbarasan & kemiskinan. Desa tidak
pernah memenangkan dirinya sendiri & desa didesain dengan penuh ketergantungan.
Untuk itu, keberadaan wadah komunitas wargadesa mejadi semakin penting, terlebih
dengan adanya digitalisasi. Kesadaran inilah yang melatar-belakangi terbentuknya wadah
komunitas wargadesa. Karena sesungguhnya Indonesia adalah kumpulan 74.957 desa.
Dengan Visi “desa adalah kita” dan Misi “mewujudkan tata kehidupan desa yang produktif,
inovatif, sejahtera & membangkan”
Program aksi utamanya adalah pemberdayaan wargadesa melalui kegiatan-kegiatan yang
dapat memperluas peluang usaha & menciptakan kesempatan kerja. Paparan ketiga tentang Program Pemberdayaan Desa oleh Dr Yamin Pakaya yang
memunculkan program2 unggulan LKN yaitu :
Menghadirkan masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam disikusi , rapat , seminar
maupun webinar terkait permasa la han desa dan solusi penanganannya.
Membentuk masyarakat desa menjadi masyarakat yang menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) terapan dalam rangka meningkatkan sirkular ekonomi masyarakat.
Menjadikan desa menjadi klaster pusat ekonomi lokal dengan keunggulan sumberdaya
lokal yang pemasaran produknya terkoneksi melalui internet (e commerce).
Membantu pemerintah daerah dalam menjalankan sistem administrasi terpadu berbasis
online (smart village).
Membantu Satgas Covid 19 untuk mengajak masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif
dalam penanganan pandemi covid 19
Mempromosikan desa menjadi daerah destinasi wisata dengan memperkenalkan potensi
panorama alam dan budaya masyarakat setempat
Menjadikan desa sebagai kawasan ramah lingkungan; bebas banjir, bebas sampah/limbah,
dan minim polutan/emisi.
Dimana inti kegiatan pemberdayaan masyarakat desa adalah pada penempatan dengan agent
of chenge.(agen pembaruan).
LKN mempunyai SDM unggul sehingga bisa berperan penting dalam pemberdayaan
masyarakat desa. Sinergitas komite yang dimiliki LKN bisa menjawab solusi desa jika
dimanfaatkan dengan baik oleh stakeholder.
Paparan keempat adalah Program Perumahan oleh Rakwid Maholtra SE MSi dimana Program
Pengadaan Rumah 1000 Unit PerKabupaten Kota Seluruh Indonesia. Untuk masyarakat sipil
yang belum memiliki rumah type 36/72 m2. Dan keluarga TNI Polri yang belum memiliki
rumah type 45/80 m2.
Paparan terakhir adalah Program Pangan oleh Program Aris Sulistio dengan Program Smart
Farming yaitu antara lain dengan meningkatkan hasil panen petani dengan pertanian organic,
pelestarian hutan dan reboisasi lahan bekas tambang, pengolahan sampah sebagai bahan
bakar baru ( zero waste ), pengembangan sumber daya air laut menjadi sumber air tawar,
pertambangan terpadu meningkatkan nilai produk hasil dari pertambangan, pengembangan
koperasi dan umkm melalui ekonomi kreatif, dll.
Dan disesi penutupan diisi dengan Sesi foto bersama , Ramah Tamah dan menyanyi bersama
Ote Abadi sebagai pengarang lagu “Selamatkan Indonesia”. (Alf)