Pengacara JNE Hotman Paris HutapeaJawaposnews.id – PT. Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) menggandengHotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kamis (4/8)
Kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris mendukung keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya menghentikan penyelidikan temuan bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur pada salah satu lahan di Depok.
Dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, Hotman menyatakan penghentian penyelidikan kasus tersebut membuktikan tidak ada unsur pidana dalam kasus penguburan bansos presiden tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis didampingi Polres Metro Depok dan kuasa hukum JNE mendatangi lahan kosong dugaan penimbunan Banpres di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Hotman mengatakan proses selanjutnya, JNE mempertimbangkan untuk melaporkan oknum berinisial R yang mengaku sebagai pemilik tanah ke polisi maupun secara perdata karena insiden penguburan bansos presiden yang sempat ramai diberitakan tersebut.
Diketahui, R merupakan warga yang pertama kali menemukan dan membongkar kasus penemuan beras bansos presiden terkubur di Depok.
“Kalian semua sudah tahu lah siapa oknum itu,” ujar Hotman yangbberhasil di temuai awak media di lokasi Jet Ski Cafei.
Hotman menilai oknum tersebut telah memfitnah bahwa JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden. “Padahal tujuan dia (R) adalah memperjuangkan tanah miliknya dia,” kata Hotman.
Hotman mengatakan JNE hanya menguburkan 0,05 persen dari total bansos presiden yang disalurkan melalui perusahaan ekspedisi tersebut.
“Hanya 0,05 persen atau 3,4 ton dari total 6.199 ton kepada JNE itu dikubur atau tidak disalurkan karena sudah dalam kondisi rusak,” kata Hotman.
Sementara sisanya sekitar 6.195,6 ton lebih bansos presiden sudah disalurkan kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.
Lebih lanjut Hotman menilai, kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum R tadi. R yang mengaku sebagai pemilik tanah dianggap Hotman mencari perhatian publik.
“Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut dan akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ,” kata Hotman.
“Itulah dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian,” tutupnya.