ULAMA, ZUAMA, CENDIKIAWAN MUSLIM Tentang Persatuan Dunia Islam

SERUAN ULAMA, ZUAMA DAN CENDEKIAWAN MUSLIM INDONESIA TENTANG URGENSI PERSATUAN DUNIA ISLAM UNTUK PENCIPTAAN TATA DUNIA BARU YANG DAMAI, ADIL, SEJAHTERA, DAN BERADAB

Bismillahirrahmanirrahim

Serangan Amerika Serikat dan Israel atas Iran menimbulkan tragedi kemanusiaan baru

(sementara tragedi kemanusiaan oleh Zionis Israel di Gaza, Palestina belum lenyap). Serangan —dengan alasan superfisial bahwa Iran memiliki senjata nuklir yang bisa menjangkau Amerika Serikat, seperti alasan invasi Amerika Serikat terhadap Irak pada 2003 dan terbukti tidak adamerupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara lain, hukum internasional, hak-hak asasi manusia, dan pengabaian eksistensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Agresi Amerika Serikat dan Israel, yang dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan dan membunuh seratus lebih anak-anak yang sedang belajar, patut dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan, kebiadaban, dan aksi teror yang nyata. Perang tersebut telah membawa dampak buruk berskala global dalam bidang politik dan ekonomi. Jika hal ini tidak segera dihentikan maka potensial menyulut perang global dengan dampak lebih buruk bagi peradaban dunia secara menyeluruh.

Didorong oleh keyakinan bahwa (a) Islam adalah agama perdamaian (din al-salam) dan agama keadilan (din al‘adl), (b) rasa tanggung jawab akan mandat kemanusiaan universal (khalifat Allah fi al-ardh), dan (c) Amanat Konstitusi Indonesia untuk mewujudkan perdamaian abadi dan menghapus segala bentuk penjajahan dari muka bumi, kami memandang mendesak dilakukannya ishlah syamilah yakni perbaikan menyeluruh berupa penghentian perang total dan permanen, penyelesaian konflik secara berkeadilan, dan perbaikan tata kehidupan global atas dasar kebenaran, keadilan, kedamaian, dan keadaban. Betapapun, perang yang berkelanjutan dan meluas akan membawa malapetaka dunia dan kehancuran peradaban umat manusia.

Sehubungan dengan itu, kami mendesak PBB dan Lembaga Internasional relevan, seperti Dewan Keamanan PBB, International Court of Justice/ICJ, dan International

-Criminal Court/ICC, untuk mengenakan dan mengakkan sanksi tegas dan berat kepada

penyebab perang, yaitu Amerika Serikat dan Israel, dengan meminta komitmen mereka agar tidak akan mengulangi lagi tindak penyerangan, pendudukan, dan penjajahan atas negara berdaulat lain, termasuk atas Palestina. Pada saat yang sama, Amerika Serikat dan Israel agar menaati prinsip-prinsip hak-hak Asasi manusia, demokrasi, hukumhukum internasional secara murni dan konsekwen. Amerika Serikat, khususnya, agar menanggalkan arogansi dan orientasi hegemonik serta melepas sikap standar ganda dalam menyelesaikan konflik IsraelPalestina, dan konflik-konflik lain di dunia

4. Untuk itu: para pemimpin negara-negara Islam diserukan agar mengedepankan persatuan dan solidaritas keislaman, mengagungkan kejayaan Islam, dan bersatu padu dalam menghadapi ancaman terhadap Dunia Islam dan peradaban dunia. Secara khusus, menyerukan segenap pemimpin negara Islam untuk mencamkan pesan AIQur’an (alMaidah 2) “bekerja samalah kalian dalam kebenaran dan ketakwaan, dan jangan bekerja sama dalam dosa dan pertentangan”. Para pemimpin negara Islam agar bersepakat dalam upaya pembelaan terhadap Bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat, dan menjaga Kiblat Pertama Umat Islam, al-Masjid alAqsha, dari pendudukan dan penguasaan oleh Tentara Zionis Israel. Segala bentuk perbedaan dan silang sengketa sesama negara Islam agar dapat diselesaikan dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan mengedepankan kepentingan Islam dan umat Islam. AlQur’an memesankan kepada kita: (1). Bersatulah kalian dengan berpegang teguh pada tali agama Allah, jangan bercerai berai (Ali Imran 103); dan (2). Taatilah Allah dan RasulNya, jangan kalian berpecah belah karena kalian akan mengalami kegagalan, dan kebesaran kalian akan lenyap (AlAnfal 46).

5. Kepada Umat Islam di seluruh dunia di manapun mereka berada untuk mewujudkan secara nyata persaudaraan keislaman (alukhuwah alIslamiyah) sebagai Umat Satu Kitab Suci AlQur’an dan Satu Kiblat Ka’batullah (Ummat al-Qur’an wa alQiblat alWahidah). Umat Islam diserukan untuk tidak terhasut oleh politik divide et empera yang mengembangkan perbedaan antara Sunni dan Syiah, maupun antara Arab dan Persia. (Selama kita bersyahadatain, menunaikan shalat menghadap kiblat yang sama, dan berpegang teguh kepada Kitab Suci al-Qur’an yang sama maka kita adalah umat yang satu (ummatan wahidah).

6. Perang Timur Tengah 2026 menjadi pelajaran berharga dan momentum bagi Dunia Islam untuk melakukan introspeksi, retrospeksi, dan evaluasi diri bahwa inilah saatnya bagi umat Islam untuk memberi kesaksian kepada dunia sebagai Umat Terbaik (khaira ummah) dan Umat Tengahan (ummatan wasathan). Untuk itu Dunia Islam, baik pemerintah maupun masyarakat, agar selain membangun solidaritas internal umat Islam, juga mengembangkan solidaritas eksternal dengan bangsa cinta perdamaian dan keadilan di seluruh dunia. Adalah saatnya, dengan mengambil ibrah dan hikmah dari balik musibah, kita menggerakkan suatu Aliansi Global untuk Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan dengan semangat persaudaraan kemanusiaan (alukhuwah alinsaniyah) membangun Tata Dunia Baru yang damai, adil, sejahtera, dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *