Dewan Pimpinan Pusat Desa Bersatu (DPP Desa Bersatu) Kritik Kebijakan Menteri ESDM Mengenai Penataan Distribusi Gas 3 Kg yang Menyengsarakan Rakyat dan Berdampak Terhadap Perekonomian Desa. Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas Meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk Peka Memahami Kondisi Masyarakat Kecil

Jawaposnews.id – Jakarta, 4 Februari 2025 — DPP Desa Bersatu, mengkritik keras Kebijakan Gas 3kg oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dimaksudkan untuk mengatur distribusi dan harga LPG. Kebijakan tersebut telah berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat dan juga masyarakat di pedesaan, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip yang digariskan dalam Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dampak Sosial- Ekonomi Kebijakan Gas 3 Kg terhadap Masyarakat Desa
Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas menyatakan bahwa kebijakan Penataan Distribusi Gas 3 Kg ini telah menyebabkan kelangkaan serta kenaikan biaya gas, yang berdampak pada pengeluaran rumah tangga sehari-hari, khususnya di daerah pedesaan yang pendapatannya umumnya lebih rendah. Bisnis skala kecil, UMKM yang sering menjadi tulang punggung ekonomi desa, menghadapi peningkatan biaya operasional, yang menyebabkan harga barang dan jasa menjadi lebih tinggi. ‘Bahkan antrian Gas 3 Kg telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa karena kelelahan mengantri’. Menurut Asri Anas, tekanan ekonomi yang sebelumnya masih menjadi kondisi yang dialami masyarakat desa khususnya, dengan kebijakan penataan Gas 3 Kg telah semakin membebani rakyat. Hal ini bertentangan dengan visi kemandirian dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan khususnya ASTA Cita ke 6 yaitu membangun dari pedesaan.

Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas menyatakan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap Kebijakan Gas 3 kg untuk memahami dampak seriusnya khususnya terhadap ekonomi pedesaan. ‘Kami menyambut baik respon cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan dan menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg’. ‘Namun, kami juga mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi untuk memastikan sumber kegaduhan kebijakan yang menyimpang dan tidak selaras dengan Visi Asta Cita Prabowo – Gibran’.
Atas dasar hal tersebut, Ketua Umum DPP Desa Bersatu meminta agar Menteri ESDM Bahlil Lahdalia untuk berkontemplasi memahami kondisi sosial masyarakat saat ini, khususnya masyarakat kecil, karena telah lalai dalam mengimplementasikan kebijakan sesuai dengan Asta Cita Prabowo – Gibran. Kebijakan Pak Menteri Bahlil malah berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan.

DPP Desa Bersatu mendesak Menteri – Menteri di Kabinet Merah Putih untuk fokus merealisasikan Asta Cita khususnya Asta Cita ke 6 yaitu membangun Dari Desa.
Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mendesak para Menteri di Kabinet Merah Putih untuk memahami dan fokus merealisasikan Asta Cita khususnya Asta Cita ke 6 yaitu membangun Dari Desa. Pelajaran dari kegaduhan Kebijakan Gas 3 Kg yang menyusahkan masyarakat kecil dan masyarakat Desa bahwa Menteri tidak memahami esensi Asta Cita Prabowo – Gibran khususnya visi membangun dari Pedesaan. ‘Bukannya menyukseskan malah mematikan dan menjauhkan dari spirit Asta Cita Prabowo – Gibran’. Asri Anas menegaskan bahwa para Menteri di Kabinet mereah Putih untuk fokus dan jangan membuat kebijakan atau program yang menyengsarakan masyarakat dan malah membebani jalannya pemerintahan Prabowo – Gibran.

Contact Person : 0852 8046 6515 (Sekretariat DESA BERSATU) atau melalui Email :
desabersatu.indonesia@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *